Alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, bersama suaminya, Arya Iwantoro, sepakat untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya. Keputusan penting ini diambil setelah video Dwi viral di media sosial yang memuat pernyataan kontroversial, dan langsung direspons tegas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Semua bermula dari video yang diunggah Dwi Sasetyaningtyas di media sosial. Dalam video itu, ada pernyataan yang cukup bikin geger: “cukup saya WNI, anak jangan”. Konten ini langsung viral dan sampai ke telinga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau secara terbuka menyayangkan banget ucapan itu, karena dianggap enggak sesuai sama tujuan mulia beasiswa LPDP yang harusnya menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Ternyata, masalahnya enggak cuma di pernyataan viral itu. Suami Dwi, Arya Iwantoro, juga belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sebagai penerima beasiswa LPDP. Padahal, kewajiban ini adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi setelah menyelesaikan studi. Makanya, setelah Direktur Utama LPDP berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga, Arya akhirnya setuju untuk mengembalikan dana beasiswa yang sudah dipakai, plus bunganya.
Menteri Purbaya sendiri yang mengonfirmasi bahwa Dirut LPDP sudah bicara langsung dengan Arya. Hasilnya, Arya setuju buat balikin semua uang yang sudah digunakan dari LPDP, termasuk bunganya. Tapi, tenang dulu, besaran pastinya masih dihitung karena perlu proses verifikasi. Yang jelas, Menkeu Purbaya juga berpesan keras: jangan sampai ada lagi teman-teman penerima beasiswa LPDP yang malah menghina negara yang sudah memberikan mereka kesempatan emas ini.
Enggak cuma disuruh balikin uang, Arya Iwantoro juga bakal kena sanksi tegas lainnya. Menteri Purbaya memastikan kalau Arya akan di-blacklist. Ini artinya, Arya enggak bakal bisa lagi kerja atau punya hubungan sama pemerintah di Indonesia. Sanksi ini berlaku selama Menteri Purbaya masih menjabat, lho. Jadi, ini bukan main-main dan bisa berdampak serius pada karier di sektor pemerintahan.
Kenapa sih sampai segini tegasnya? Alasannya jelas. Dana beasiswa LPDP itu bukan uang pribadi, tapi berasal dari pajak yang kita semua bayar dan sebagian juga dari utang negara. Uang itu khusus dialokasikan buat mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia agar bisa berkontribusi maksimal. Jadi, wajar kalau para penerima beasiswa diminta untuk menjaga komitmen dan tanggung jawab penuh atas kesempatan emas yang sudah mereka dapatkan, karena ini amanah dari rakyat.






Tinggalkan komentar